Enam Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Menhub Diminta Lebih Tanggap

Enam Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Menhub Diminta Lebih Tanggap
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie (kiri) saat diskusi di Media Center DPR beberapa waktu lalu. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak enam penumpang pesawat yang terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), positif Covid-19.

Enam penumpang itu ketahuan positif Covid-19 berdasar tes swab secara acak yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar 15 Agustus 2020 lalu.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan mekanisme rapid test untuk penumpang pesawat seluruh Indonesia harus diperbaiki.

"Maka, mekanisme rapid itu harus diperbaiki kalau mau betul-betul," kata Syarif saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (22/8).

Syarif menjelaskan lolos atau tidaknya seorang penumpang pesawat dari daerah asal ke tujuan sebenarnya berawal dari rapid test atau swab test.

Menurutnya, rapid test itu berlaku selama 14 hari. Dia mengatakan bisa saja rapid test dilakukan penumpang tiga atau empat hari sebelum terbang, dan hasilnya nonreaktif.

Namun, kata Syarif, dalam interval waktu setelah rapid itu, penumpang tersebut bisa saja berinteraksi dengan pihak lain yang positif Covid-19, maupun orang tanpa gejala (OTG).

"Mungkin mereka sudah tiga hari atau lima hari rapid, baru mereka terbang atau berangkat. Namun, dalam interval setelah rapid itu, bisa saja dia berkomunikasi, berinteraksi sama orang lain ternyata orang lain positif atau OTG," ujarnya.

Sebanyak enam penumpang pesawat yang terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News