Enam PNS Disanksi, Indisipliner Terbanyak

Enam PNS Disanksi, Indisipliner Terbanyak
Enam PNS Disanksi, Indisipliner Terbanyak

Enam PNS tersebut merupakan staf di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

"Di 2014 ada enam PNS yang sudah melakukan pelanggaran bersifat pelanggaran sedang dan berat, dengan hal itu PNS tersebut terindikasi diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil jika terbukti melakukan pelanggaran berat,” tuturnya.

Disinggung dinas apa yang pantas mendapat ‘rapor merah’ jika dilihat dari tingkat kedisiplinan, Yan Yan belum bisa menjawabnya. Menurut dia, hal itu perlu melihat laporan kinerja selama setahun sebelumnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menilai ada beberapa hal yang menyebabkan PNS berkinerja buruk. Seperti sistem pengawasan yang lemah dari pimpinan kepada anak buahnya.

"Sehinnga PNS yang bandel tidak merasa takut sama sekali bakalan kena sanksi. Dikarenakan dia sudah bisa pastikan paling hanya dapat teguran lisan atau tertulis,” katanya.

Penyebab lainnya, kata Muhtadi, yakni tidak adanya reward dan punisment secara permanen bagi PNS yang berkinerja baik maupun buruk. Selanjutnya, kata dia, pimpinan tidak bisa memberikan contoh yang baik dalam melakukan pekerjaan.

"Tidak ada perbedaan kepada PNS kerja baik dan buruk, jadi kasarnya pegawai kerja baik dan bener akan sama aja nilainya dengan pegawai yang tidak kerja baik. Yang penting pegawai tersebut dekat sama atasan, omongan itu yang sering beredar di kalangan PNS,” tuturnya. (ian/jpnn)


CIKARANG PUSAT - Sepanjang 2014, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan sanksi kepada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah tersebut meningkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News