Enam Santriwati Lapor Polisi, Duuuuh

Enam Santriwati Lapor Polisi, Duuuuh
Ilustrasi Foto: pixabay

Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Bobi Marpaung membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan diserahkan kepada Polres Lamtim.

"Iya, saya sudah dapat laporan terkait kasus itu. Kan laporannya di Lamtim, saya belum tahu seperti apa kronologisnya. Yang saya tahu ada laporan terkait itu," kata Bobi saat dikonfirmasi kemarin (27/1).

Meski proses penyelidikan dilakukan oleh Polres Lamtim, Bobi menyatakan, dirinya sudah memerintahkan Tim Jatanras Polda Lampung untuk turun ke Lamtim.

"Tim Jatanras tadi (tadi malam, red) sudah saya perintahkan ke Lamtim untuk mengeceknya. Untuk data lengkapnya saya belum tahu, baik nama terlapor maupun pelapornya," katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, empat perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dipimpin Ketua Umum Arist Merdeka Sirait mendatangi Polsek Natar, Sabtu (13/1) lalu.

Kehadiran mereka untuk menindaklanjuti dugaan pencabulan yang menimpa 14 santri salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Natar.

Kedatangan KPAI ini guna menindaklanjuti laporan dari para korban pencabulan. Mereka meminta KPAI agar turut memantau proses penegakan hukum di Polsek Natar.

Kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh tiga pelaku. Yaitu Syaiful warga Jagabaya, Bandarlampung serta Sofwan dan Ubaidillah.

Kasus pencabulan dengan korban santriwati kembali terjadi di wilayah Lampung. Kali ini, enam santriwati lapor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News