Enam Senpi Satpol PP Dikandangkan

Enam Senpi Satpol PP Dikandangkan
Enam Senpi Satpol PP Dikandangkan
LAMONGAN - Pemerintah berencana melengkapi satpol PP dengan senjata api (senpi). Namun, Satpol PP Lamongan menilai keberadaan senpi tidak efektif. Enam senpi yang mereka miliki malah dikandangkan. ""Kami sudah tidak memanfaatkan lagi senpi itu sejak 2006 karena kami nilai malah tidak efektif untuk menjalankan tugas,"" kata Kepala Satpol PP Lamongan Sukiman kepada Radar Bojonegoro .

Menurut dia, pada 2005 Satpol PP Lamongan melakukan pengadaan senpi sesuai amanat PP nomor 32/2004 dan Permendagri nomor 5/2005. Pengadaan senpi itu terdiri atas empat unit jenis revolver berpeluru gas dan dua unit jenis FN berpeluru karet. ""Enam senjata itu hanya dipakai sekitar setahun saja karena dinilai manfaatnya tidah terlalu besar bagi satpol PP,"" tuturnya.

Sukiman menjelaskan, dua unit jenis FN kemudian dititipkan kepada polres setempat. Sementara empat senpi jenis revolver disimpan di kantor satpol PP. Empat senjata r tersebut tidak pernah diperpanjang izinnya, sehingga tidak bisa dipergunakan.

""Kami memang sengaja tidak memperpanjang izinnya karena memang tidak bermanfaat sehingga saat ini dimuseumkan,"" ujar dia. Karena pengalaman itu, Sukiman menyatakan bahwa satpol PP tidak membutuhkan senpi, meski pemerintah pusat mengizinkan untuk melengkapi diri dengan senpi. ""Tanpa senpi, kami yang berjumlah 133 personel justru lebih efektif menjalankan tugas,"" katanya.

LAMONGAN - Pemerintah berencana melengkapi satpol PP dengan senjata api (senpi). Namun, Satpol PP Lamongan menilai keberadaan senpi tidak efektif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News