Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
Namun, para tahanan tidak ada yang mengaku sehingga petugas emosi dan akhirnya terjadilah kesalahan prosedur dalam proses interogasi tersebut.
"Anggota memukul menggunakan tongkat polisi sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki," ungkap Adam didampingi Iptu Sutaryat yang mewakili Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta.
Keenam orang tahanan yang mengalami penganiayaan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Adam menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan pihak keluarga serta berjanji proses hukum yang tegas diterapkan untuk oknum anggota yang bersalah.
"Perintah langsung Bapak Kapolda, anggota diproses kode etik dan dijatuhi sanksi sesuai aturan Polri," tegasnya.
Sedangkan untuk pelaku yang menitipkan paket makanan berisi sabu-sabu berinisial RY telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.(antara/jpnn)
Sebanyak enam anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti yang melakukan penganiayaan terhadap para tahanan mendapat sanksi tegas dari Bid Propam Polda Kalsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya