Endik Kaget Saat Mengisi BBM Didatangi 3 Orang Mengaku Polisi, Minta Uang Damai
Jumat, 08 Oktober 2021 – 23:21 WIB

Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom saat gelar perkara di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (8/10/2021). Foto: ANTARA Jatim/ HO-Polres Blitar
Selain menahan tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer sebesar Rp3 juta, telepon seluler, kartu ATM, dan beragam barang bukti lainnya.
Mereka terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP karena mengancam disertai pemerasan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap tiga orang yang mengaku anggota polisi melakukan pemerasan saat korban mengisi BBM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu