Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP

Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Endin Aj Soefihara, bakal segera diadili. Siang ini, Ending menjalani pemeriksaan sekaligus menandatangani pelimpahan berkas acara pemeriksaan dari penyidikan ke penuntutan.

"Hari ini tanda tangan P21 untuk dilimpahkan," ujar Endin usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2) siang. Endin menjalani pemeriksaan selama tiga jam sebelum akhirnya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00.

Saat ditanya soal adanya dua politisi PPP lain di Komisi Keuanggan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 yang juga ikut menerima travel cheque dalam pemilihan DGS yang mengantarkan Miranda Gultom sebagai pengganti Anwar Nasution, Endin enggan menyebut nama rekannya di PPP itu.

"Itu saya nggak tahu. Tanya boss-nya sini (KPK). Nanti kalau saya ngomong (malah) bawa-bawa nama orang," kilahnya.

JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Endin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News