Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Senin, 22 Februari 2010 – 16:23 WIB
Endin justru berharap dengan pelimpahan berkas itu kasus yang membelitnya bisa segera diselesaikan. "Saya berharap biar cepat selesai," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan empat mantan anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004 sebagai tersangka. Empat tersangka itu adalah Endin Aj Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Muron (Fraksi PDIP) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Endin
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air