Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat (17/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebab, kondisi aktor berdarah Sunda itu memang belum memungkinkan.
"Kami mendapatkan surat dari rumah sakit bahwa kondisi yang bersangkutan belum stabil, atas aspek kemanusiaan, saudara EK tidak dihadirkan," tutur Syahduddi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5).
Adapun atas perbuatannya, Epy Kusnandar disangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun. (mcr7/jpnn)
Kombes Syahduddi ungkap kondisi Epy Kusnandar kurang baik setelah ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol