Eric Minta KPK Awasi Dana COVID-19 Pemkab Karawang

Eric Minta KPK Awasi Dana COVID-19 Pemkab Karawang
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, lanjut dia, ada 83 ribu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 76 ribu penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Karawang.

"Namun sampai saat ini belum ada transparansi informasi berapa jumlah yang sudah didistribusikan dan siapa saja yang menerima bantuan," tegasnya.

Selain itu, Eric juga mengkritisi komunikasi antara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari yang kerap berseberangan dalam mengambil kebijakan.

Seperti penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Cellica menginginkan adanya penerapan PSBB yang diajukan oleh Pemprov Jabar, sedangkan Ahmad menentangnya.

"PSBB adalah salah satu protokol kesehatan untuk mengurai penyebaran Covid-19. Dan Kabupaten Karawang termasuk wilayah dengan angka peningkatan pasien positif yang cukup signifikan," tambah dia.

Sebelumnya KPK meminta tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu untuk merampungkan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPK mengatakan hal itu agar penyaluran Bansos terkait virus Corona tepat sasaran dan tidak adanya data ganda. (tan/jpnn)

Eric menilai permintaan KPK terhadap Pemkab Karawang untuk memperbaiki DTKS perlu ditindaklanjuti.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News