Erick Thohir Ungkap 5 Fakta Kasus Penyelundupan Harley Davidson

Erick Thohir Ungkap 5 Fakta Kasus Penyelundupan Harley Davidson
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir kon pers kasus penyelundupan Harlery Davidson menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia, Kamis (5/12/2019). Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A/hp/pri

Erick menjelaskan, detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada 2018.

Kedua, menurut Erick, pembelian Harley dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta melalui rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam, Belanda.

Ketiga, masih menurut Ericik, seorang berinisial IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain terkait motor Harley yang diduga diselundupkan itu dan pada akhirnya terbongkar ketika Bea Cukai memeriksa bagian bagasi penumpang dalam pesawat A330-900 seri Neo milik Garuda itu.

Keempat, hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap koper penumpang ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Kelima, berdasarkan harga pasar, harga motor Harley Davidson diperkirakan antara Rp200 juta sampai dengan Rp8OO juta per unit.

Sedangkan harga sepeda Brompton berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit sehingga perkiraan total kerugian negara antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar. (antara/jpnn)

Menteri BUMN Ericik Thohir dan Menkeu Sri Mulyani tegas menyikapi kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson melalui pesawat Garuda Indonesia.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News