Ervin Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Oh

Ervin Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Oh
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN

Tiga klaster korupsi itu yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali Fikri belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Syahrul Yasin Limpo tidak bisa penuhi panggilan penyisik KPK hari ini, terkait perkara dugaan korupsi di Kementan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News