Eselon III dan IV Pemda Masih Aman
Tidak Terkena Penghapusan seperti di Pusat
Minggu, 03 Juni 2012 – 05:50 WIB

Eselon III dan IV Pemda Masih Aman
Menurut Ismadi, pemerintah tidak hanya menjalankan program penghapusan ini begitu saja. Tetapi sejak awal sudah menyiapkan upaya untuk memberikan kompensasi bagi PNS yang menduduki jabatan-jabatan tersebut.
Kompensasi yang paling utama adalah, pemerintah menambah pos jabatan fungsional. Saat ini jabatan fungsional ada 116 unit. Nah, ketika jabatan eselon III dan IV itu dihapus, jabatan fungsional ditambah menjadi sekitar 200 unit.
Menurut Ismadi, jabatan fungsional yang akan digenjot keberadaannya adalah analisis jabatan, analisis pegawai, analis keuangan, dan auditor. Dengan adanya jabatan analis-analis ini, diharapkan bisa mempermudah kementerian untuk mengusulkan pegawai baru.
Meski demikian, ada juga sejumlah jabatan eselon III dan IV di kementerian yang dipertahankan. "Karena memang masih dinilai sangat berkaitan dengan layanan kepada masyarakat," katanya. Jabatan eselon ini antara lain, kepala kantor imigrasi, kepala kantor pertanahan, dan kepala UPT-UPT lainnya yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat. (wan/nw)
JAKARTA - Penghapusan jabatan eselon III dan IV yang diserukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir