Eselon III dan IV Pemda Masih Aman

Tidak Terkena Penghapusan seperti di Pusat

Eselon III dan IV Pemda Masih Aman
Eselon III dan IV Pemda Masih Aman
Berdasar catatan Kemen PAN-RB, pada 2010, di 34 kementerian saat ini ada 5.102 PNS yang menduduki jabatan eselon III dan 12.856 PNS duduk di jabatan eselon IV. Menurut Ismadi, jabatan eselon III dan IV yang bakal dihapus ini khusus pada unsur pelaksana di instansi pusat atau kementerian. "Jadi saya tegaskan, program ini belum menyentuh pemerintah daerah," katanya. Dengan demikian, jabatan eselon III dan IV mulai dari pemprov, pemkab, dan pemkot untuk sementara aman.

 

Merujuk pada Undang-undang tentang Kementerian Negara, unsure-unsur di kementerian yang tertinggi adalah pemimpin atau menteri. Selanjutnya unsur pembantu pemimpin yaitu sekretariat jendral.

Kemudian di tingkat bawahnya lagi adalah pelaksana tugas pokok yaitu direktorat jenderal. Lalu unsur pengawas yaitu inspektorat jenderal. Selanjutnya unsur pendukung yaitu badan atau pusat. Dan paling buncit adalah unsur pelaksana tugas pokok di daerah-daerah atau di luar negeri. "Nah yang dihapus itu eselon III dan IV di unsur pelaksana dan unsur pendukung," kata Ismadi. Eselon III dan IV di luar dua unsur itu, masih aman dari program penghapusan.

 

Ismadi menjelaskan, di antara jabatan eselon III dan IV di unsur pelaksana dan unsur pendukung yang akan dihapus adalah kepala sub direktorat, kepala seksi, dan kepala sub bidang. Dengan demikian, PNS-PNS yang menduduki jabatan itu harus legawa lengser karena jabatan mereka dihapus.

 

JAKARTA - Penghapusan jabatan eselon III dan IV yang diserukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News