Miranda Ditahan di Sebelah Angie
Sabtu, 02 Juni 2012 – 08:22 WIB
JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh, kemarin giliran Miranda Swaray Goeltom yang dijebloskan ke rutan milik lembaga antiarasuah itu. Benar saja, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam, Miranda akhirnya resmi ditahan oleh KPK. Dia keluar ruang pemeriksaan pada pukul 18.45. Setelah itu, Miranda digiring berjalan kaki dari pintu utama gedung KPK menuju ke rutan yang jaraknya sekitar 100 meter.
Miranda langsung ditahan pada kesempatan pertama diperiksa KPK terkait dengan kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia. Sebelumnya, sosialita 62 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari lalu.
Baca Juga:
Nah, kemarin adalah adalah agenda pertama pemeriksaan terjadap Miranda. Dia tiba di gedung KPK pukul 10.00. "Saya sehat," katanya menjawab pertanyaan wartawan. Apakah siap ditahan" "Kita lihat saja nanti," jawab Miranda.
Baca Juga:
JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya