Miranda Ditahan di Sebelah Angie

Miranda Ditahan di Sebelah Angie
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh, kemarin giliran Miranda Swaray Goeltom yang dijebloskan ke rutan milik lembaga antiarasuah itu.

Miranda langsung ditahan pada kesempatan pertama diperiksa KPK terkait dengan kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia. Sebelumnya, sosialita 62 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari lalu.

Nah, kemarin adalah adalah agenda pertama pemeriksaan terjadap Miranda. Dia tiba di gedung KPK pukul 10.00. "Saya sehat," katanya menjawab pertanyaan wartawan. Apakah siap ditahan" "Kita lihat saja nanti," jawab Miranda.

Benar saja, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam, Miranda akhirnya resmi ditahan oleh KPK. Dia keluar ruang pemeriksaan pada pukul 18.45. Setelah itu, Miranda digiring berjalan kaki dari pintu utama gedung KPK menuju ke rutan yang jaraknya sekitar 100 meter.

JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News