Eselon IV Masih Berlaku di Biro Kehumasan

Eselon IV Masih Berlaku di Biro Kehumasan
Eselon IV Masih Berlaku di Biro Kehumasan
Ditambahkan mantan anggota Komisi I DPR RI ini, penghapusan eselon III tidak berlaku semuanya. Hanya untuk unit-unit tertentu saja. Misalnya bagian kehumasan dan protokoler, eselon III tetap diberlakukan.

Demikian juga dengan eselon IV. Di unit-unit kecil, eselon IV tetap dipertahankan. Sebaliknya bila unitnya besar, eselon IV dihapuskan samasekali.

"Kalau biro umum karena banyak pegawainya, eselon III dan IV kita hapus. Cukup eselon II dan I saja di situ," tandasnya.(Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pidanakan Polisi Pemukul AAL

JAKARTA--Langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, mendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News