Eselon IV Masih Berlaku di Biro Kehumasan
Rabu, 04 Januari 2012 – 15:50 WIB
Ditambahkan mantan anggota Komisi I DPR RI ini, penghapusan eselon III tidak berlaku semuanya. Hanya untuk unit-unit tertentu saja. Misalnya bagian kehumasan dan protokoler, eselon III tetap diberlakukan.
Baca Juga:
Demikian juga dengan eselon IV. Di unit-unit kecil, eselon IV tetap dipertahankan. Sebaliknya bila unitnya besar, eselon IV dihapuskan samasekali.
"Kalau biro umum karena banyak pegawainya, eselon III dan IV kita hapus. Cukup eselon II dan I saja di situ," tandasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88