Esensi Kebijakan Pangan Era Amran: Menyayangi Petani

Oleh: Dr. Ketut Kariyasa, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Kementan

Esensi Kebijakan Pangan Era Amran: Menyayangi Petani
Mentan Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan for JPNN.com

Patut juga jadi perhatian, program pangan di tahun 2018 ini fokus pada pengentasan kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di pedesaan Maret 2017 sebesar 17,1 juta jiwa atau 13,9 persen.

Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera atau dikenal BEKERJA merupakan langkah nyata mengentaskan masyarakat petani dari kemiskinan. Program ini dirancang untuk mengentaskan penduduk miskin secara drastis menjadi dibawah 10 persen.

Karena itu, program BEKERJA merupakan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat. Program ini fokus pada peningkatan pendapatan dan daya beli mayoritas rumah tangga miskin yang bekerja pada sektor pertanian maupun informal. Program "Bekerja" bersinergi dengan Kemensos, BUMN, Kemendes, BKKBN dan pemerintah daerah.

Program BEKERJA, implementasinya berdasarkan keunggulan komparatif masing-masing daerah. Melalui program Bekerja ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan nasional. Secara nasional program Bekerja fokus menyelesaikan kemiskinan pada 100 kabupaten dan 1.000 desa. Dalam program jangka pendek, setiap rumah tangga miskin diberikan bantuan 50 ekor ayam petelur berumur 2 bulan.

Saat usia enam bulan menghasilkan 50 butir per hari dengan masa produktif dua tahun. Sehingga pendapatan Rp 2 juta sampai Rp2,5 juta per bulan. Rumah tangga dikatakan miskin karena berpenghasilan Rp 1,4 juta per bulan, sehingga dengan pendapatan di atas, diharapkan kemiskinan tidak ada lagi.

Kemudian, solusi jangka menengahnya dengan bantuan hortikultura. Jangka panjangnya yakni dengan bantuan tanaman perkebunan secara gratis.

Dari pendekatan kesisteman, program swasembada pangan secara berturut-turut meliputi rehabilitasi infrastruktur, sarana (alsintan, pupuk, benih pestisida), pendampingan dan penguatan SDM, penanganan pasca panen, dan pengendalian harga adalah parameter pengungkit yang mendapat prioritas dalam penyusunan program terobosan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapang.

Selama pemerintahan Jokowi-JK berjalan, program terobosan tersebut telah diimplementasikan melalui program dan tindakan kongkret. Pertama, Kementerian Pertanian telah merevisi regulasi Perpres Nomor 172 tahun 2014 tentang pengadaan pengadaan benih dan pupuk dari Lelang menjadi Penunjukan Langsung. Kedua, refocusing anggaran tahun 2015 hingga 2017 sebanyak Rp 12,3 triliun. Ketiga, bantuan benih 7 juta ha untuk petani harus diluar lokasi eksisting.

Kementan di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman telah menetapkan program prioritas dengan target swasembada padi, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News