Estimasi 6 Paslon di Pilgub Jatim, KPU Siapkan Dana Rp 817 Miliar

Estimasi 6 Paslon di Pilgub Jatim, KPU Siapkan Dana Rp 817 Miliar
Komisioner KPU Viryan Aziz. Foto : dokumen JPNN.Com

Dimana terbagi dalam dua termin, yakni pada termin I sesuai jadwal terbayarkan Juli 2017 sebesar Rp 119 milliar, dan termin II Januari 2018 sebesar Rp 698 milliar.

”Saat ini masih proses, kami tunggu. Kita berharap proses NPHD bisa secepatnya diadakan. Untuk pembiayaan pilkada serentak nanti, kami sudah sepakat ada dana sharing dengan kabupaten/kota,” tuturnya.

Eko memaparkan, ada beberapa item yang akan menggunakan dana sharing, seperti honor petugas pengawas kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Penggandaan DPT.

Kemudian untuk persiapan semua tempat pemungutan suara (TPS) pilgub akan ditanggung KPU Provinsi. Sementara itu, Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, Juni tahun ini sudah dimulai tahapan pilkada di Jatim.

“KPU menetapkan melalui peraturan Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan dan program tahapan pilkada serentak, Juni sudah mulai persiapan. Kemudian Agustus pemutakhiran data pemilih, Desember dimulai pencalonan perseorangan,” kata Arif.

Dia melanjutkan, untuk pendaftaran calon dari partai akan dimulai Januari 2018.

Selanjutnya, Februari 2018 masuk masa kampanye dan Juni 2018 dilakukan pemungutan suara. Dua minggu hasil akhir rekapitulasi. (bae/nur)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengestimasikan adanya enam pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News