Et Dah..Usai Vonis Bang Ipul Malah Nyanyi

jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil berusaha tabah menghadapi putusan tiga tahun penjara yang dialamatkan padanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pria yang dituduh berbuat cabul terhadap remaja bawah umur itu tegar dan memberikan pesan pada para penggemar untuk tetap menunggunya.
"Buat fans Bang Ipul sabar aja, Bang Ipul pasti pulang," kata Ipul, sapaan karib Saipul, usai persidangan pada Selasa (14/6).
Setelah mengungkapkan pesan itu, Ipul lantas bernyanyi. Dia menyanyikan lagu milik Pasto berjudul Aku Pasti Kembali.
"Maafin Bang Ipul divonis lumayan lama," ucap mantan suami Dewi Perssik itu.
Setelah divonis tiga tahun penjara, Ipul belum memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak. Namun, untuk sementara ini, ia mengaku bersyukur dengan putusan majelis hakim.
Ipul membandingkan putusan yang diberikan majelis hakim untuknya dengan tahanan lain di dalam rutan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung