Evaluasi Otda Harus Sentuh Format Pilkada
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD sebagai ide yang perlu didukung. Menurutnya, sebagai bagian dari evaluasi atas pelaksanaan otonomi daerah, pilkada oleh DPRD memang lebih menjamin berkurangnya penyimpangan.
Mahfud menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Mau Dibawa ke Mana Indonesia?" yang diselenggarakan sebuah koran nasional di Jakarta, Selasa (11/6). Guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu menceritakan pengalamannya ketika menyidangkan perkara pilkada di MK.
Mahfud pun membeber berbagai modus kecurangan di pilkada. Misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicatut oleh salah satu kubu pasangan calon untuk persyaratan dukungan saat mendaftar di KPU daerah.
Atau, ada pula KPU di daerah yang berpihak ke salah satu pasangan calon dengan mengganjal pasangan calon lainnya. Sementara keuangan daerah pun sering dialokasikan demi mendukung pemenangan incumbent. "Terbukti ada juga KPUD yang menjadi alat jegal bagi calon lain. Belum lagi soal anggaran, banyaklah,” kata Mahfud.
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD sebagai
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi