Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat
Tindaklanjut Keluhan Presiden SBY
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:03 WIB
Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi yang paling banyak memiliki perda bermasalah, yakni sebanyak 315 perda, dan baru 98 perda di antaranya yang telah dibatalkan. Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat kedua dengan 291 perda bermasalah, di mana baru 91 di antaranya yang telah dibatalkan.
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, langkah kedua untuk mengatasi hambatan investasi, pemerintah pusat akan segera membahasnya dengan pemda. "Bila ada hambatan dalam pelaksanaan, segera dibahas bersama pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Terakhir, kata mantan gubernur Sumbar itu, perlu terus didorong daerah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya ke daerah masing-masing dengan memudahkan perizinan. "Bila perlu beri insentif," imbuhnya.
Dimintai tangapan atas pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengancam akan memecat sekda yang tak mendukung upaya pencpaian target ekonomi 2025, Gamawan mengatakan, pernyataan Dipo itu hanya sebuah bentuk peringatan. "Statemen Pak Dipo it maksudnya agar semua daerah berkomitmen menyukseskan pembangunan nasional," kata Gamawan.
JAKARTA -- Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Iduladha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Terkait Pemeliharaan & Kesehatan Hewan
- Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah
- Jajaki Peluang Ekspor, Pupuk Kaltim Siapkan Produk Binaan UMKM
- Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri
- Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
- Asosiasi Kontraktor Indonesia & Propan Raya Berkolaborasi Dukung Pembangunan di Indonesia