Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat

Tindaklanjut Keluhan Presiden SBY

Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat
Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat
Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi yang paling banyak memiliki perda bermasalah, yakni sebanyak 315 perda, dan baru 98 perda di antaranya yang telah dibatalkan. Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat kedua dengan 291 perda bermasalah, di mana baru 91 di antaranya yang telah dibatalkan.

Gamawan menjelaskan, langkah kedua untuk mengatasi hambatan investasi, pemerintah pusat akan segera membahasnya dengan pemda. "Bila ada hambatan dalam pelaksanaan, segera dibahas bersama pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

Terakhir, kata mantan gubernur Sumbar itu, perlu terus didorong daerah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya ke daerah masing-masing dengan memudahkan perizinan. "Bila perlu beri insentif," imbuhnya.

Dimintai tangapan atas pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengancam akan memecat sekda yang tak mendukung upaya pencpaian target ekonomi 2025, Gamawan mengatakan, pernyataan Dipo itu hanya sebuah bentuk peringatan. "Statemen Pak Dipo it maksudnya agar semua daerah berkomitmen menyukseskan pembangunan nasional," kata Gamawan.

JAKARTA -- Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News