Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat
Tindaklanjut Keluhan Presiden SBY
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:03 WIB
Seperti diberitakan, saat di Bogor, Dipo Alam menyatakan siap memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif bahkan hingga pemecatan, bila ada jajaran pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah menghambat peta yang sudah disusun pemerintah berdasarkan hasil retret ekonomi.
"Kalau Pak Hatta pakai kata sikat, saya pakai kata libas. Mulai dari BUMN atau Sekda juga masuk tanggungjawab di saya. Kalau mereka menghambat program investasi yang sudah disusun, akan saya panggil, turunkan pangkat atau bisa pemecatan," tegas Dipo Alam. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
- Harga Emas Antam Turun Lagi, jadi Rp 1,308 Juta Per Gram
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP