Exxon Disebut Paksa Empat Kecamatan Jual Lahan

Juga Dituduh atas Pencemaran Mercury

Exxon Disebut Paksa Empat Kecamatan Jual Lahan
Exxon Disebut Paksa Empat Kecamatan Jual Lahan
BANDA ACEH - Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Subki El-Madny menyatakan, pada dasarnya masyarakat empat kecamatan yakni Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong dan Lhoksukon, (dulunya) telah dipaksa harus membebaskan lahan kepada Mobil Oil yang kini berganti nama menjadi PT Exxon Mobil itu. Parahnya, lanjut Politisi Partai Aceh (PA) itu, Rabu (4/8), harga yang ditawarkan di bawah harga normal atau harga pasaran.

"Peristiwa itu dialami warga pada tahun 1975. Apabila warga tidak mau menjual lahan dengan harga itu, akan berhadapan dengan rezim militer saat itu. Bisa saya katakan, harga tanah yang dipaksakan saat itu hanya seharga satu cangkir kopi per meternya. Saya tahu betul hal itu karena saya lahir dan besar di kawasan itu," ujarnya dengan nada kesal, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN).

Hanya saja, lanjut Subki, pada saat pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRK, manajemen Exxon Mobil melalui Manajer Operasional untuk Aceh, Indra Sakti bersama dua staf lainnya, tidak menanggapi persoalan tersebut. Mereka hanya menjelaskan bahwa Exxon tetap komit membantu warga binaan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya, dan menjaga lingkungan sekitar tetap sehat.

Subki lantas juga mengimbau agar manajemen Exxon Mobil mengetahui sejarah berdirinya perusahaan minyak itu dan juga apa yang dialami warga di daerahnya. "Jadi, saya katakan pada pertemuan itu, pihak manajemen Exxon harus tahu sejarah bagaimana warga di sana ikut mengorbankan hartanya untuk Exxon, walau di bawah intimidasi. Sehingga sudah patut hak-hak mereka juga dipenuhi sebagai pribumi," tegasnya mengutip komentar pada pertemuan itu.

BANDA ACEH - Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Subki El-Madny menyatakan, pada dasarnya masyarakat empat kecamatan yakni Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News