Exxon Disebut Paksa Empat Kecamatan Jual Lahan
Juga Dituduh atas Pencemaran Mercury
Kamis, 05 Agustus 2010 – 11:34 WIB
Sementara itu, Exxon sendiri saat ini juga dituduh telah melakukan pencemaran dalam operasional perusahaannya. Meski Exxon Mobil tidak mengakui penggunaan mercury dalam eksplorasi lahannya, namun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh berpendapat lain. Untuk itu, LSM lingkungan tersebut pun meminta kepada Exxon Mobil untuk mengungkap titik-titik penyimpanan mercury yang ada di areal perusahaannya.
Baca Juga:
"Kita mendesak Exxon Mobil untuk mengungkap secara gamblang titik-titik lokasi mercury yang ada di arealnya," tegas Direktur Eksekutif Walhi Aceh, TM Zulfikar, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Rabu (4/8).
Zulfikar menyebut, bahkan dia menduga bahwa mercury itu adalah benar milik Exxon Mobil, dan bukan milik Pemkab Aceh Utara. Dilanjutkan Zulfikar, kalaupun itu ditemukan setelah adanya penyerahan hibah kepada Pemkab Aceh Utara, seharusnya Exxon Mobil terlebih dahulu melakukan pembersihan.
"Yang terjadi, setelah diserahkan kepada Pemkab Aceh Utara, baru ada temuan mercury. Dan temuan ini masih merupakan tanggung jawab dalam hal ini Exxon Mobil," sahutnya lagi. Yang dikhawatirkan, ungkap Zulfikar pula, adalah warga di lingkungan sekitar akan lagi-lagi menjadi korban. Sedangkan Exxon Mobil sendiri telah lepas tangan atas kasus temuan mercury di eks arealnya dahulu. (ian/sjm/ito/jpnn)
BANDA ACEH - Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Subki El-Madny menyatakan, pada dasarnya masyarakat empat kecamatan yakni Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun