Exxon Potensi Rugikan USD 1,2 Miliar
Kamis, 11 September 2008 – 09:27 WIB
Menurut dia, di antara 526 kasus tersebut, 396 kasus masih dalam tahap penyelidikan, 126 sudah P21 atau lengkap berkas penyelidikannya, dan 16 kasus sudah masuk ke pengadilan. ’’Jumlah kerugian yang sudah terbukti di pengadilan untu periode Januari hingga Agustus 2008 mencapai Rp 43,57 miliar,’’ ungkapnya.
Dia memaparkan, penyelewengan tersebut terjadi dalam beberapa modus operandi. Misalnya, penyimpangan alokasi BBM bersubsidi ke pihak yang tidak berhak seperti industri, pengoplosan, penyelundupan melalui daerah-daerah perbatasan, pengangkutan tanpa izin, serta penyimpanan tanpa izin.
Tubagus mengaku, luasnya cakupan area distribusi BBM bersubsidi yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara membuat BPH Migas sulit melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal. ’’Terus terang, jumlah SDM (sumber daya manusia, Red) kami sangat terbatas. Kami hanya punya 26 tenaga PNS dan 100 tenaga tambahan. Tentu itu tidak cukup untuk mengawasi kegiatan hilir migas di seluruh tanah air,’’ ujarnya.
Untuk menyiasati hal tersebut, kata dia, BPH Migas berupaya menjalin kerja sama pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi bersama Mabes Polri dan pemerintah daerah. ’’Dengan begitu, upaya penanggulangan penyalahgunaan BBM bersubsidi diharapkan bisa lebih optimal,’’ katanya. (owi/iro)
JAKARTA – Penelusuran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket BBM DPR terhadap pelaksanaan kegiatan migas kembali menemukan indikasi baru kerugian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha