Exxon Potensi Rugikan USD 1,2 Miliar
Kamis, 11 September 2008 – 09:27 WIB

Exxon Potensi Rugikan USD 1,2 Miliar
Sebelumnya, Senin (8/9), saat mengadakan pertemuan dengan Panitia Anggaran DPR, VP External Relation ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) Maman Budiman menuturkan, segala kegiatan pengembangan Blok Cepu selalu dilakukan di bawah pengawasan BP Migas.
Zulkifli menambahkan, untuk memperjelas hal tersebut, pansus hak angket BBM berencana meminta keterangan dari ExxonMobil Oil Indonesia pada 17 September 2008 dan PT Pertamina (Persero) pada 18 September 2008. Selain itu, BP Migas akan dipanggil pada 24 September 2008 dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada 25 September 2008.
Penyelewengan BBM Rugikan Rp 750 Miliar
Sementara itu, potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah juga terjadi akibat penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Kepala Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono menyatakan, hingga kini terdapat 526 kasus penyelewengan BBM bersubsidi. ’’Potensi kerugiannya sekitar Rp 750 miliar,’’ ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR kemarin (10/9).
JAKARTA – Penelusuran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket BBM DPR terhadap pelaksanaan kegiatan migas kembali menemukan indikasi baru kerugian
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan