Fadel: Ekspor Benih Lobster Sejahterakan Nelayan
Jumat, 10 Juli 2020 – 15:33 WIB

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Foto: Humas MPR RI
Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melegalkan kembali ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster.
Namun, kebijakan ini menuai pro-kontra. Salah satu yang mengeritiknya adalah bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi menilai keputusan Edhy itu akan berdampak buruk bagi keanekaragaman hayati.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendukung langkah pemerintah yang membuka kran ekspor benih lobster. Kebijakan itu akan membantu pendapatan para nelayan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat