Fadel Muhammad Ungkap Alasan Penguatan DPD Lewat Amendemen UUD 1945 Sulit Diwujudkan
Kamis, 13 Juli 2023 – 23:22 WIB
Jika konsentrasi saja ke dana transfer daerah, dana bagi hasil, dan dana perimbangan daerah, menurut Benediktus, hal tersebut bisa membuat keberadaan DPD semakin diperhitungkan.
Apalagi, kata Benediktus, putusan MK No 92/PUU-X/2012 memberi ruang yang cukup kepada DPD agar bisa terlibat sebagaimana DPR.
Hanya saja, hingga saat ini putusan tersebut belum dilaksanakan, dan itu membuat fungsi serta peran DPD terkesan tidak berubah sehingga keberadaannya masih dipandang sebelah mata. (mrk/jpnn)
Fadel Muhammad mengungkapkan banyak masalah yang menghambat wacana amendemen UUD 1945 menyebabkan penguatan DPD lewat jalur ini sulit diwujudkan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian