Fadel Muhammad Ungkap Alasan Penguatan DPD Lewat Amendemen UUD 1945 Sulit Diwujudkan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengungkapkan penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui amendemen UUD 1945 sulit untuk diwujudkan.
Menurut Fadel, hingga sekarang banyak masalah yang masih menghambat wacana perubahan UUD 1945.
Salah satunya dalam sebuah kesempatan, Presiden Joko Widodo sempat mengungkap keberatannya terkait rencana amendemen, minimal selama masa pemerintahannya.
Meski demikian, Presiden Jokowi juga setuju perlunya penguatan terhadap DPD.
Di sisi lain, kata Fadel, DPD menghendaki adanya peningkatan peran dan fungsi dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
DPD juga berharap menjadi Lembaga negara yang lebih berwibawa, khususnya saat berada di daerah.
“Idealnya, penguatan lembaga DPD dilakukan dengan mengubah UUD 1945 sebagaimana harapan anggota, tetapi cara itu hampir mustahil bisa dilakukan dalam waktu dekat," ungkap Fadel Muhammad saat membuka focus group discussion dengan tema 'Penguatan Lembaga Negara DPD RI Tanpa Mengubah UUD 1945'.
Karena itu, kata Fadel, harus dicari cara lain agar wacana penguatan DPD bisa dilakukan meski tanpa mengubah UUD 1945.
Fadel Muhammad mengungkapkan banyak masalah yang menghambat wacana amendemen UUD 1945 menyebabkan penguatan DPD lewat jalur ini sulit diwujudkan
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM