Fadel Siapkan Revolusi Biru
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 12:43 WIB
Baca Juga:
Dijelaskan Faizasyah, upaya diplomasi yang dilakukan Kemenlu yakni dengan mengirimkan nota protes. Saat ditanya apa isi nota protes itu, Faizasyah menjelaskan, isinya adalah penegasan bahwa telah terjadi pelanggaran wilayah kedaulatan RI. Di nota itu juga dicantumkan secara tegas titik koordinat di mana terjadi pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan aparat polisi dan nelayan Malysia.
"Tidak sebagai barter karena keduanya adalah proses terpisah. Permintaan kepulangan itu melalui jalur diplomasi, sedangakn nelayan Malaysia sudah masuk ke proses kepolisian. Mungkin saja karena berdekatan prosesnya, dikatakan barter," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tetap bersikukuh bahwa pembebasan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditangkap Polisi
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali