Fadel Siapkan Revolusi Biru

Fadel Siapkan Revolusi Biru
Aksi demonstrasi yang kecewa atas sikap pemerintah Indonesia yang terlalu lembek terhadap Malaysia. FOTO : M Ali/jawa pos

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tetap bersikukuh bahwa pembebasan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia tidak  di barter dengan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, proses diplomasi untuk membebaskan ketiga PNS itu terpisah dengan masalah penangkapan tujuh nelayan asal Malaysia.

"Banyak berkembang asumsi terjadi barter. Sama sekali tidak terjadi barter. Tapi ini adalah hasil upaya diplomasi untuk memastikan agar mereka (tiga PNS, red) cepat dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia," ujar Teuku Faizasyah saat bicara di diskusi bertema "Indonesia-Malaysia: Serumpun Tapi Tak Rukun", di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/8). Dia menduga, karena waktunya berdekatan, lantas berkembang persepsi telah terjadi barter.

Dijelaskan Faizasyah, upaya diplomasi yang dilakukan Kemenlu yakni dengan mengirimkan nota protes. Saat ditanya apa isi nota protes itu, Faizasyah menjelaskan, isinya adalah penegasan bahwa telah terjadi pelanggaran wilayah kedaulatan RI. Di nota itu juga dicantumkan secara tegas titik koordinat di mana terjadi pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan aparat polisi dan nelayan Malysia.

"Tidak sebagai barter karena keduanya adalah proses terpisah. Permintaan kepulangan itu melalui jalur diplomasi, sedangakn nelayan Malaysia sudah masuk ke proses kepolisian. Mungkin saja karena berdekatan prosesnya, dikatakan barter," ujarnya.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tetap bersikukuh bahwa pembebasan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditangkap Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News