Protes SBY, Dosen Unpad Tolak Satya Lencana
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 07:58 WIB
BANDUNG - Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar menolak penghargaan Satya Lencana Karya Satya yang diberikan pemerintah. Penolakan itu merupakan bentuk protes Yesmil atas sikap diam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menghadapi provokasi Malaysia. Penghargaan Satya Lencana Karya Satya tersebut diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang mengabdi selama 20 tahun hingga 30 tahun. Yesmil mengabdi di Unpad sebagai PNS selama 26 tahun. Meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Unpad, pria berkacamata dengan rambut agak gondrong itu menjalani pendidikan pascasarjana (S-2) di bidang ilmu hukum di universitas yang sama.
Dosen Fakultas Hukum Unpad tersebut merasa tidak pantas menerima penghargaan saat kedaulatan Indonesia diusik Malaysia lewat insiden penangkapan tiga pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau oleh Polis Marin atau Marine Police Malaysia (MPM) pada 13 Agustus lalu.
"Penolakan itu bisa dimaknai sebagai bentuk protes terhadap SBY yang diam. Tidak ada komentar sedikit pun atas tindakan Malaysia yang mengganggu kedaulatan Indonesia. Seharusnya SBY tegas seperti Soekarno yang berani mengganyang Malaysia," kata Yesmil ketika dihubungi Radar Bandung (grup JPNN) kemarin (20/8).
Baca Juga:
BANDUNG - Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar menolak penghargaan Satya Lencana Karya Satya yang diberikan pemerintah. Penolakan
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?