Fadh Urusi Bagi-bagi Duit Komisi Proyek Al Quran
Jumat, 26 April 2013 – 03:27 WIB

Fadh Urusi Bagi-bagi Duit Komisi Proyek Al Quran
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama, Dendy Prasetya menyebut Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq adalah orang yang paling memegang kendali dalam pencairan sejumlah uang di proyek itu. Uang yang dimaksud adalah fee dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Dendy memaparkan perihal pencairan sejumlah uang yakni Rp 5,1 miliar dan Rp 1,6 miliar itu adalah komisi yang telah disiapkan dari Abdul Kadir Alyadrus.
Hal ini diungkapkan Dendy dalam penjelasannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/4). Dendy menegaskan bahwa terkait adanya pencairan dan masuknya dana ke PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara adalah sepenuhnya kendali dari Fahd.
“Saya hanya diperintahkan oleh Ketum Fahd untuk melakukan itu semua. Karena diperintahkan Ketum jadi saya melakukan, kalau tidak diperintahkan yang Mulia ya saya tidak lakukan,“ kata Dendy.
Baca Juga:
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama, Dendy Prasetya menyebut Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq adalah
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi