Fadh Urusi Bagi-bagi Duit Komisi Proyek Al Quran
Jumat, 26 April 2013 – 03:27 WIB

Fadh Urusi Bagi-bagi Duit Komisi Proyek Al Quran
“Saya diperintahkan Vasco dan ketum Fahd untuk mencairkan dan dan untuk diserahkan di PT PJAN. Pengeluaran dan pencairan itu atas perintah ketum semua,“ ungkap Dendy.
Dalam persidangan, Dendy juga mengakui, awalnya dirinya sempat menolak jika uang itu dimasukan ke dalam rekening PT PJAN. Namun, dia akhirnya tidak bisa menolak karena terus menerus didesak oleh Fahd. (flo/jpnn)
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama, Dendy Prasetya menyebut Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh