Fadjroel: Polisi Jangan jadi Fanaticos Haus Darah
Selasa, 11 Agustus 2009 – 13:48 WIB

Fadjroel: Polisi Jangan jadi Fanaticos Haus Darah
JAKARTA- Penggerebekan selama 18 orang yang dinyatakan gembong teroris asal Malaysia, Noordin M Top di rumah milik Muh Djari di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah dinilai Direktur Esksekutif Pedoman Indonesia, Fadjroel Rahman sangat berlebihan. “Saya mengkritik itu. Mestinya, diimbau untuk menyerahkan diri. Tidak cukup sekali dua kali, lantas diserang. Terus imbau lagi, ingatkan lagi. Toh yang diketahui dalam rumah pada saat penyergapan itu hanya satu orang. Mestinya dikepung dalam waktu berapa lama lagi, bisa tiga hari atau bahkan sampai tujuh hari. Kalau satu orang dengan logistik seadanya, mana mungkin bisa bertahan lebih dari tujuh hari,” kata Fadjroel lagi.
Menurut Fadjroel, selama 18 jam lebih ditayangkan televisi, masyarakat menyaksikan kekerasan dan penyerangan seolah seperti tontonan fanaticos haus darah. “Polisi sangat bernafsu memburu dan membunuh, tidak melakukan pendekatan untuk menangkap hidup-hidup orang yang dinyatakan sebagai Noordin M Top itu,” kata Fadjroel Rahman kepada JPNN, di Jakarta, Selasa (11/8).
Baca Juga:
Menurut Fadjroel, tidak semestinya kepolisian mengedepankan kekerasan seperti fanaticos haus darah. Sebagai aparat penegak hukum, beber dia, Densus 88 dan kepolisian mesti tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menangkap hidup-hidup orang yang diduga melakukan kejahatan agar bisa diadili atas kejahatan yang dilakukannya.
Baca Juga:
JAKARTA- Penggerebekan selama 18 orang yang dinyatakan gembong teroris asal Malaysia, Noordin M Top di rumah milik Muh Djari di Desa Beji, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan