Fadli: Pemberantasan Korupsi Rusak Sejak Jokowi Presiden

Fadli: Pemberantasan Korupsi Rusak Sejak Jokowi Presiden
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sepakat dengan pernyataan Prabowo Subianto bahwa persoalan korupsi di Indonesia ibarat penyakit kanker stadium empat.

Menurut Fadli, memang dibutuhkan sebuah sistem yang bersih untuk memperbaiki pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ya menurut saya Pak Prabowo menyampaikan hal ini di Forum Economic bahwa beliau, kita semua, komitmen untuk menciptakan suatu clean government atau pemerintahan yang bersih dan itu menurut saya harus dimulai dengan sebuah sistem,” kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11).

Seperti diketahui, calon presiden (capres) Prabowo menyebut persoalan korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit kanker stadium empat.

Prabowo menekankan bahwa kebutuhan Indonesia sekarang ini pemerintahan baru yang bersih dan antikorupsi. Hal itu dikatakan Prabowo saat The World in 2019 Gala Dinner yang digelar The Economist, di Hotel Grand Hyatt, Singapura, Selasa (27/11).

Menurut Fadli, dalam kenyataannya memang sekarang ini sistem tidak mendukung untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia menilai selama empat tahun lebih bisa dilihat begitu banyak kebocoran-kebocoran dari sistem yang dibangun pemerintah sekarang. Akibatnya, dana sebesar apa pun tidak akan bisa membuat pemberantasan korupsi berjalan secara efektif. Menurut dia, ini juga menjadi suatu penghambat dalam menciptakan clean goverment.

Apakah ini karena pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur sehingga persoalan pemberantasan korupsi diabaikan? “Saya kira cukup banyak persoalan yang kami lihat di dalam pembangunan infrastruktur, karena pemerintah ini menerjemahkan infrastruktur itu terlalu sederhana. Seolah-olah hanya membangun jembatan kemudian jalan dan sebagainya,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyalahkan Presiden Jokowi atas banyaknya korupsi oleh pejabat pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News