Fadli Pertanyakan Upaya Pemerintah Cegah Penyanderaan WNI

Fadli Pertanyakan Upaya Pemerintah Cegah Penyanderaan WNI
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan terulangnya perompakan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf terhadap warga negara Indonesia (WNI) di wilayah selatan perairan laut Filipina.

"Dalam tahun ini saja sudah empat kali WNI di sandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, tanpa ada upaya pencegahan oleh pemerintah," kata Fadli, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/7).

Harusnya lanjut wakil ketua umum Partai Gerindra ini, pemerintah memberikan satu travel warning kepada siapa pun WNI yang mau mendekati daerah tersebut. "Kalau perlu ada sebuah penanda bahwa tidak boleh melampaui koordinat tertentu di laut Indonesia yang yang bisa menimbulkan penyanderaan seperti yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf," ujar Fadli.

Selaku pimpinan DPR, Fadli menegaskan bukan kali ini saja pihaknya meminta permintaan menerbitkan travel warning. "Sudah berulang kali saya mengatakan harusnya ada travel warning. Kalau pemerintah tidak mau memberikan travel warning, harusnya dilakukan pengawalan bagi setiap WNI melintasi perairan tersebut," pintanya.

Dia tegaskan, pengawalan oleh pemerintah tersebut adalah perintah konstitusi. Sebab Negara wajib melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. "Artinya, harus diberikan satu upaya yang maksimal untuk mencegah terjadinya penyanderaan dan kalau terjadi, harus segera dibebaskan. Itu perintah konstitusi," tegasnya.

Terakhir, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat V menyamakan laut Filipina selatan dengan Somalia. "Di daerah-daerah tertentu itu ada wilayah yang dikuasai Abu Sayyaf, sama seperti Somalia, ada daerah-daerah tertentu yang dikuasai semacam perompak. Harusnya tidak boleh itu dilalui. Kalau harus melewati sebaiknya dikawal," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan terulangnya perompakan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf terhadap warga negara Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News