Fadli: Tugas Presiden Kurangi Kemiskinan, Bukan Bagi Sepeda
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi-bagi sepeda saat masa kampanye di beberapa daerah.
Fadli juga meminta sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus jelas dalam persoalan ini. "Sekarang Bawaslu dan KPU harus jelas," tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/9).
Fadli mengingatkan, jika memang anggaran sepeda menggunakan APBN maka bisa menimbulkan conflict of interest. "Orang bisa melihatnya dia sebagai presiden sekaligus juga sebagai capres. Harusnya tidak bolehlah," jelasnya.
Lagi pula, kata Fadli, di belahan dunia mana pun tidak ada presiden yang bagi-bagi sepeda. Fadli menegaskan, bukan tugas presiden untuk membagi-bagikan sepeda. "Tugas presiden mengurangi kemiskinan, mensejahterakan rakyat, bukan bagi-bagi sepeda. Itu ketua RT saja disuruh bisa. Jadi hentikanlah, itu memalukan bangsa," katanya.
Menurut dia, kalau sepeda itu dari dana pribadi tentu tidak menjadi masalah. Namun, kata Fadli, KPU dan Bawaslu mempunyai satu batas yang jelas agar jangan sampai terkesan menjadi politik uang, politik sepeda.
"Kan tidak boleh memberikan uang terlalu banyak. Sepeda kan harganya lumayan juga, jutaan," katanya.
Fadli membandingkan dulu Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memberi bola saja dipersoalkan. Sebab, harga bolanya disebut-sebut ratusan ribu rupiah.
"Jadi sepeda kan mahal. kalau mungkin sepeda-sepedaan, suvenir kecil tidak apa-apa, gantungan kunci sepeda tidak apa-apa," paparnya. (boy/jpnn)
Fadli Zon meminta KPU dan Bawaslu mempunyai satu batas yang jelas agar jangan sampai terkesan menjadi politik uang atau politik sepeda.
Redaktur & Reporter : Boy
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis