Fadli Zon: Ahok Pelaku Utama, Dia Tanggung Jawab

Fadli Zon: Ahok Pelaku Utama, Dia Tanggung Jawab
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana saat menjadi pembicara pada diskusi Pro Kontra Audit Sumber Waras di Jakarta, Sabtu (16/4). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Polemik dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras semakin panas dan dapat menjadi bola liar. Bola pertama sudah dilempar Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan terjadi kerugian negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pemegang bola berikutnya masih belum menaikkan kasus ke penyidikan. Bahkan, belum menentukan tersangka. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituding sebagai orang yang bertanggungjawab terus membantah dan bermanuver.

Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Ahok maupun pendukungnya tidak pernah berani berbicara substansi kasus Sumber Waras saat berpendapat atau debat di publik.

“Saya ingin berhadapan dengan Ahok, itu baru menarik. Kalau tidak, seperti nyanyi sendirian. Berani tidak dia?,” tantang Fadli Zon saat diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).

Politikus yang pernah bersama-sama Ahok menjadi anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu yakin, sang gubernur takut. “Kenapa tidak berani? Karena dia salah,” tegas Fadli.

Dia mengatakan, untuk menelisik masalah Sumber Waras ini sebenarnya tidak perlu menjadi sarjana hukum. Apalagi, kata dia, Ketua BPK Harry Azhar Aziz sudah mengkonfirmasi dan menyimpulkan ada kerugian negara. "Dan definisi korupsi itu ada kerugian negara," katanya.

Dia juga mengatakan, kalau kasus ini masih ditangani pimpinan KPK yang sebelumnya, pasti sudah selesai. “Saya sempat mendengar dari pimpinan KPK yang lalu, sudah jelas ini akan jadi tersangka," katanya.

Yang dimaksud Fadli sebagai pelaku utama adalah Ahok. "Dia (Ahok) pelaku utama. Dia harus mempertanggungjawabkan," katanya

Dia menilai aneh karena KPK sekarang ini lamban menetapkan tersangka Sumber Waras. Tapi, dia mengatakan, KPK sekarang juga harus diberi kesempatan menuntaskan kasus ini.

“Tapi, kalau belum selesai jangan bikin pernyataan, misalnya soal niat jahat. Ini ahli psikologi atau komisioner?,” tanya Fadli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News