Fadli Zon: DPR Lanjutkan Pansus Angket KPK

Fadli Zon: DPR Lanjutkan Pansus Angket KPK
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa sidang ini.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon saat pidato politik pembukaan masa sidang DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (9/1).

"Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan lainnya, DPR akan terus melaksanakan tugas Pansus Angket KPK," tegas Fadli.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan DPR juga akan melanjutkan Pansus Hak Angket Pelindo II serta tim pengawas DPR lainnya.

Yakni perlindungan tenaga kerja Indonesia, pelaksanaan Undang-undang Pemerintahan Aceh, Otonomis Khsuus Papua dan Yogyakartar dan pembangunan wilayah perbatasan.

Dia menambahkan komisi-komisi akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan pemerintah serta melakukan kunjungan kerja spesifik sesuai agenda komisi masing-masing.

Seperti diketahui, Pansus Hak Angket KPK belum mengeluarkan rekomendasi hasil kerjanya. Salah satu kendala Pansus adalah tidak bisa menghadirkan pimpinan KPK.

Bos komisi antirasuah menolak hadir karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan soal UU MD3. (boy/jpnn)


Pansus hak angket KPK tetap dilanjutkan dalam masa sidang DPR meski menuai kontroversi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News