Fadli Zon Klaim Masyarakat Resah karena Ahmad Dhani Divonis Bersalah
Rabu, 30 Januari 2019 – 02:49 WIB
BACA JUGA: Amien Rais Tuding Hakim PN Jaksel Mengkriminalisasi Ahmad Dhani
Sementara mayoritas ahli hukum pidana, kata Fadli, menilai ujaran kebencian bukan merupakan suatu pendapat. Ujaran kebencian merupakan upaya seseorang untuk melekatkan predikat tertentu terhadap seseorang atau kelompok.
“Cuitan Ahmad Dhani di akun media sosialnya adalah sebuah pendapat dan sikap politik. Dia tak pernah menyebut nama atau merujuk kepada entitas SARA tertentu,” pungkas wakil ketua DPR itu. (ian/rmol)
Tanpa menyertakan bukti, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuat klaim bahwa vonis terhadap Ahmad Dhani telah membuat masyarakat resah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama