Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Merespons Tegas
Senin, 11 Oktober 2021 – 20:50 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
“Pada prinsipnya kami tetap bekerja dan tidak mendengar hal seperti itu (keinginan Densus 88 dibubarkan), kami tetap melakukan pencegahan terorisme,” papar perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.
Dia menilai Densus 88 memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tetapi jangan dijadikan komoditas," demikian cuitan Fadli melalui akunnya di Twitter. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri agar dibubarkan. Mabes Polri merespons tegas terhadap ide Fadli Zon tersebut.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online