Fadli Zon Minta KPK dan Menkopolhukam Tanggung Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon merespons pernyataan Menkopolhukam Wiranto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat rasuah.
Fadli menjelaskan dulu pernah memimpin rapat konsultasi gabungan antara Komisi II, III DPR, dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, Polri serta KPK.
Dalam rapat itu muncul wacana menunda proses hukum calon sampai selesai Pilkada.
Namun, tegas Fadli, wacana itu tidak menemui kata sepakat. Nah, kata dia, muncul pula pertanyaan apakah menunda proses hukum bukan bagian dari pelanggaran hukum itu sendiri.
Akhirnya disepakati poin itu dihilangkan sehingga tidak ada kesepakatan tentang hal tersebut.
"Karena tidak ada dasar untuk melakukan penundaan hukum," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
Menurut Fadli, kalau ada penundaan hukum nantinya berarti menunda masalah.
Menurut dia, semua persoalan harus didudukkan karena tidak ada kesepakatan atau aturan yang menaungi untuk boleh
menunda persoalan hukum.
Fadli Zon minta Menkopolhukam pertanggungjawabkan pernyataan soal wacana menunda proses hukum calon sampai selesai Pilkada.
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa