Fadli Zon Minta KPK dan Menkopolhukam Tanggung Jawab
"Tidak ada payung hukumnya, tidak ada, itu hanya gentlemens agreement dan agreement-nya tidak tercapai," kata dia.
Fadli mengatakan, hukum harus dijalankan apa adanya. Walaupun, kata dia, semua pihak tidak menginginkan ada kriminalisasi atau upaya-upaya sengaja menjadikan masalah hukum itu bagian dari kampanye untuk memenangkan atau mungkin menjatuhkan pihak lawan dan sebagainya.
"Karena itu saya kira perlu kehati-hatian," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Artinya, ujar dia, jika ada kasus yang terkait para calon peserta Pilkada Serentak harus hati-hati, baik itu duduk persoalannya termasuk alat buktinya.
"Jangan sampai ini merugikan salah satu pihak yang sedang bertanding di dalam proses demokrasi," katanya.
Nah, ujar dia, jika kemarin Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan ada calon yang sudah 90 persen akan berstatus tersangka, itu harus dipertanggungjawabkan.
"Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selain pernyataan pimpinan KPK, Fadli berujar, statement Wiranto yang meminta menunda proses hukum harus dipertanggungjawabkan.
"Yang mana yang benar, apakah ini bentuk satu intervensi pemerintah terhadap hukum atau bagaimana? Nah ini harus didudukkan," ungkap Fadli. (boy/jpnn)
Fadli Zon minta Menkopolhukam pertanggungjawabkan pernyataan soal wacana menunda proses hukum calon sampai selesai Pilkada.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini