Gelar OTT di Tangerang, KPK Bekuk Hakim

Gelar OTT di Tangerang, KPK Bekuk Hakim
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (12/3) petang. Kali ini, sasaran OTT KPK ada di wilayah Tangerang, Banten.

Sumber di KPK menyebut OTT itu terkait dengan dugaan suap di lingkungan lembaga peradilan. "Hakim yang ditangkap," tutur sumber internal KPK seperti diberitakan JawaPos.com.

Selain menangkap hakim, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga turut serta dalam transaksi suap. Antara lain panitera dan pengacara.

Saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang terjaring OTT.

Hanya saja, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui ihwal OTT yang menyasar hakim itu. " Belum dapat kabar saya. Besok baru diumumkan kalau benar ada OTT," kata Alexander ketika dikonfirmasi JawaPos.com.(wnd/ipp/rdw/JPC)


Suber di KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) kali ini terkait dengan dugaan suap di lingkungan lembaga peradilan. Sasarannya adalah hakim di Tangerang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News