Fadli Zon: Pakai Cadar Bagian dari HAM

Fadli Zon: Pakai Cadar Bagian dari HAM
Ilustrasi. Seorang wanita menggunakan cadar bersama dua sahabatnya. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat dengan larangan bercadar bagi mahasiswi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Menurut Fadli, bercadar merupakan hak pribadi seseorang yang percaya untuk menggunakannya.

"Itu sebagai bagian dari ibadah," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).

Dia menegaskan selama pemakaian cadar tidak mengganggu orang lain.

Karena itu semestinya tak masalah jika mahasiswi mengenakan cadar.

"Kalau orang itu pakai jilbab, ditambah cadar kan tidak mengganggu orang lain. Itu bagian HAM (hak asasi manusia)," ungkap Fadli.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, Indonesia seharusnya menjadi negara yang tidak punya kendala dan mempermasalahkan dengan orang yang memakai jilbab atau tidak, serta bercadar maupun tidak.

"Itu tidak mengganggu orang lain. Batasnya, kalau ada orang lain yang terganggu dengan itu," ujar Fadli. (boy/jpnn)

Indonesia seharusnya tidak memiliki masalah apalagi melarang pemakaian jilbab dan cadar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News