Mahasiswa Bercadar, Menteri Nasir: Itu Hak, Jangan Dilarang!

Mahasiswa Bercadar, Menteri Nasir: Itu Hak, Jangan Dilarang!
Ilustrasi. Seorang wanita menggunakan cadar bersama dua sahabatnya. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, mahasiswa bercadar merupakan hak seseorang.

Yang dilarang kata Nasir adalah memunculkan radikalisme, itu yang penting dan jangan sampai terjadi.

"Wawasan kebangsaan harus dibangun. Lah tentang mereka berpakaian katakan kalau yang laki pakai kopiah boleh enggak, ya silakan asal memenuhi etika. Itu saya serahkan perguruan tinggi (PT). Kami tidak mengatur hal itu," kata Menteri Nasir di Jakarta, Selasa (6/3).

Mengenai kebijakan di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, Nasir menyerahkan kepada rektor. Apalagi itu di bawah Kementerian Agama dan bukan urusan Ristekdikti.

"Bagi saya itu urusan hak seseorang lah. Mau kuliah dia pakai baju bercadar silakan, kopiah silakan, jilbab silakan. Namun, tergantung aturan kampusnya. Kalau kampus mengatur dilarang enggak boleh ya mereka jangan kuliah di situ, pindah aja," paparnya.

Nasir menegaskan, itu tidak diatur karena menyangkut hak seseorang. Dan ini adalah di PT jangan sampai ada diskriminasi. Siapa pun harus mendapatkan hak proses pembelajaran.

"Kalau arahnya radikalisme itu enggak boleh. Kita harus hidup berdampingan antar sesama manusia, suku, agama, jadi tidak boleh ada diskriminasi. Kalau ada PT radikalisme, rektor yang saya panggil," pungkasnya. (esy/jpnn)


Yang dilarang kata Nasir adalah memunculkan radikalisme, itu yang penting dan jangan sampai terjadi. Menggunakan cadar tidak diatur karena hak seseorang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News