Fadli Zon: Presiden Jangan Intervensi Kasus Novel

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan terlalu jauh mencampuri masalah hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Jangan terlalu banyak intervensi apalagi itu ranah hukum, yudikatif, ya biarkan saja kepolisian melakukan tugasnya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin ((4/5).
Presiden Joko Widodo (baju putih)
Diketahui, Novel Baswedan kembali dilepas penyidik Bareskrim Polri setelah adanya kesepakatan antara pimpinan KPK dan Polri serta perintah dari Presiden Joko Widodo. Tindakan tersebut menurut Fadli tak lazim di mata hukum.
"Kalau penangguhan itu ada prosesnya, tidak bisa langsung dilepaskan. Kalau disuruh tidak ditahan ini hukum sudah jadi alat kekuasaan," tegasnya.
Karenanya Fadli meminta semua pihak membiarkan semua proses hukum yang dijalankan kepolisian, kecuali ada hal-hal luar biasa. Apalagi ini kasus lama yang kembali dilaporkan ke polisi.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan terlalu jauh mencampuri masalah hukum yang dilakukan Bareskrim
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan