Fadli Zon Tegaskan Gerindra Tolak Revisi UU KPK

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pihaknya tetap menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, revisi dianggap malah melemahkan KPK.
"Sikap Fraksi Gerindra menolak soal revisi UU KPK sebab bisa melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
Pria yang juga wakil ketua DPR itu menjelaskan, terdapat beberapa hal dalam revisi UU yang akan melemahkan KPK. Salah satunya ialah penyadapan yang harus meminta izin tertulis dari dewan pengawas. "Ini akan membuat prosedurnya lebih lama," tambah Fadli.
Pria berkaca mata itu mengatakan, partainya sudah punya rencana jika DPR nantinya mengambil keputusan revisi UU KPK. "Kalau pun harus diputuskan (revisi), kami minta voting," tegas Fadli. (rka/jos/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pihaknya tetap menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi