Fahri Bachmid Bakal Bahas RUU HIP bersama 2 Guru Besar
Minggu, 14 Juni 2020 – 23:23 WIB
RUU HIP sendiri saat ini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
RUU itu dinilai berpeluang membangkitkan partai komunis atau paham komunisme, marxisme, dan leninisme. (jos/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid bakal membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar HTN: Hak Angket Tak Bisa Membatalkan Hasil Pemilu 2024
- Pakar HTN Sebut Investor Asing Khawatir Demokrasi Indonesia Terancam, Begini Alasannya
- Pakar Hukum Tata Negara: KPU Wajib Jalankan Putusan PTUN Irman Gusman
- Tidak Cuma Etik, MKMK Diharapkan Perintahkan Periksa Ulang Perkara 90/PUU-XXI/2023
- Pakar Hukum Tata Negara: Kelihatan Betul Putusan MK Lahir dari Cawe-Cawe Politik