Fahri Bachmid Bakal Bahas RUU HIP bersama 2 Guru Besar
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid bakal membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dia akan dipanel oleh Andi Pangerang Moenta dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar dan Muin Fahmal dari UMI Makassar.
Pembahasan akan dilakukan melalui diskusi virtual bertajuk RUU HIP Dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Suatu Tinjauan Konstitusional, Rabu (17/6).
Diskusi yang akan dimulai pada pukul 12:30 WIB itu juga menghadirkan sejumlah narasumber lain.
Di antaranya adalah Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Hairun Ternate Margarito Kamis, Anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Agtas, dan Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie akan menjadi keynote speaker.
Sementara itu, advokat senior Rakhmat Jaya akan memandu jalannya diskusi virtual.
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid bakal membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
- Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar HTN: Hak Angket Tak Bisa Membatalkan Hasil Pemilu 2024
- Pakar HTN Sebut Investor Asing Khawatir Demokrasi Indonesia Terancam, Begini Alasannya
- Pakar Hukum Tata Negara: KPU Wajib Jalankan Putusan PTUN Irman Gusman
- Tidak Cuma Etik, MKMK Diharapkan Perintahkan Periksa Ulang Perkara 90/PUU-XXI/2023
- Pakar Hukum Tata Negara: Kelihatan Betul Putusan MK Lahir dari Cawe-Cawe Politik